You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Realisasi PBB P2 Kecamatan Cilincing Capai 101 Persen
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Realisasi PBB P2 Kecamatan Cilincing Capai 101 Persen

Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, tahun ini dipastikan melampaui target. Dari target sebesar Rp 199.247.400.000, hingga pertengahan Oktober ini sudah terealisasi Rp201.463.694.998.

Hingga saat ini realisasinya capai 101 persen

Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Cilincing, Muhammad Juhfa mengatakan, capaiannya realisasi tersebut dipastikannya terus bertambah. Sebab, masih ada sejumlah wajib pajak potensial ang belum melakukan pelunasan.

"Hingga saat ini realisasinya capai 101 persen. Tunggakan-tunggakan pembayaran ini masih kita kejar terus," ujarnya, Jumat (19/10).

UPPRD Taman Sari Buka Layanan Malam Hari

Dia mengungkapkan, berdasar data yang dimilikinya tercatat tunggakan PBB P2 wajib pajak di wilayahnya mencapai Rp 45 miliar. Mereka berkomitemen akan menyelesaikan dalam waktu dekat.

Dijelaskan Juhfa, selain pendapatan PBB P2 yang telah melebihi target, beberapa pendapatan pajak seperti restoran dan parkir juga telah berhasil dicapainya.

"Untuk restoran sudah 100 persen, dan pajak parkir mencapai 128 persen. Kita akan terus persuasi agar WP menunaikan kewajibannya," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1209 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye996 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye966 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye789 personFakhrizal Fakhri
close